TRIBUNNEWS.COM-Harap mengacu pada ketentuan jumlah beras atau uang zakat fitrah dan pembacaan niat membayar zakat fitrah.

Menurut pedoman zakat fitrah terbitan Tarjih.or.or.od. Menguduskan jiwa orang yang berpuasa dan membawa kegembiraan bagi yang berhak menikmati zakat.

Zakat fitrah wajib bagi setiap Muslim, pria dan wanita yang beruntung, dewasa dan anak-anak, termasuk bayi yang lahir sebelum matahari terbenam, di hari terakhir Ramadhan.

Bagi anak-anak, Zakat Fitra menjadi tanggung jawab orang tuanya. – Sedangkan untuk waktu pembayaran, Zakat Feitra wajib meninggalkan Idul Fitri untuk melakukan pembayaran paling lambat. — -Zakat fitrah berbayar berupa sembako, isinya 1 sha ‘atau sekitar 2,5 kg.

Jika membayar dengan uang, jumlah yang dibayarkan sama dengan tingkat makanan pokok. Penafsiran majelis Tarjid dan Tajdi d Muhammadiyah didasarkan pada pernyataan Mohamad Arifin Purwakananta, Direktur Jenderal Badan Nasional Baznas, yaitu beras 5 liter. Menurut harga beras lokal, beras yang digunakan untuk zakat fitrah adalah 2,5 kilogram beras, artinya hanya untuk Jakarta dan sekitarnya saja, zakat fitrah tunai sekitar Rp 40.000-50.000. Semuanya “, jelas Arifin, Minggu (17/5/2020).

Punya pertanyaan seputar Islam dan Ramadhan? Dan langsung berkonsultasi dengan Konsultasi Islam Ust. Zul Ashfi Ashfi), SSI, LC

Kirim pertanyaan Anda ke Consultation@tribunnews.com

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Tribunnews.com