Selama pandemi, bagaimana sholat sendirian di rumah sesuai dengan seruan Kementerian Agama
TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan surat edaran tentang aturan ibadah Muslim selama bulan Ramadhan.
Edaran No. SE. 6 Juni 2020. – Surat edaran telah didistribusikan ke halaman Kementerian Agama kemenag.go.id. Pandemi Corona-Kementerian Agama percaya bahwa perlu untuk membuat rekomendasi terkait dengan pelaksanaan ibadah selama jangka menengah Corona Pandemi atau Covid-19. Panduan ini didasarkan pada ibadah dan kesehatan.
Tujuan surat edaran ini adalah untuk memberikan konseling doktrin Islam. Ini juga meminimalkan risiko penularan korona di masyarakat.

Memungkinkan komunitas untuk selalu memenuhi kewajibannya sebagai seorang Muslim.
Pemberitahuan ini berlaku untuk serangkaian sekte yang terkait dengan Ramadhan dan Idul Fitri. Lengkap di tengah orang banyak. Apakah Anda memiliki pertanyaan tentang Islam dan Ramadhan? Anda dapat mengajukan pertanyaan dan berkonsultasi dengan agen konsultasi Islam Ust secara langsung. Zul Ashfi (S.S.I, Lc)
Kirim permintaan Anda ke Consultation@tribunnews.com
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Tribunnews.com Syariah Islam