Jakarta, TRIBUNNEWS.COM-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan proporsi APBN yang ditemukan terkait pandemi COVID-19 untuk menyerap anggaran kesehatan ke dalam Rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih di angka 21%. Pemerintah lokal.

“Ada masalah dengan anggaran medis dan kesehatan, sebagian di tingkat pemerintah daerah. Ada masalah regulasi, dan persetujuan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) masih menghadapi kendala,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh (Muhammad Yusuf Ateh) ) Dalam webinar pada Selasa (29/9/2020).

Ia mengatakan, inilah peran pengawasan internal pemerintah (APIP) untuk memantau keberadaan APBD. Yusov mengatakan: “Di sini, tergantung peran lembaga pengawas di pemerintah daerah. Lalu, menilai apa yang salah di sana, sehingga penyerapan anggaran kesehatan tertunda.” Tanda kedua dari stagnasi penyerapan anggaran kesehatan ada pada barang. Dan bidang pengadaan jasa. Ini adalah pertanyaan tentang tanggung jawab.

“Mungkin juga ada masalah dengan tanggung jawab pembelian barang dan jasa. Ia mengatakan tanggung jawab internal control untuk mencari tahu mengapa penyerapan seluruh PEN masih sekitar 38% pada akhir September 2020. Dia mengumumkan. Dia berkata: “Peraturan pemerintah. … Kami dapat melihat apakah masih ada masalah dengan pengawasan. Apakah ada masalah non spekulatif? ”- Menurutnya, anggaran PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) terserap sangat baik untuk perlindungan sosial, mencapai 69%.