Sektor jasa keuangan tetap stabil selama pandemi Covid-19 pada Mei 2020
Reporter Tribunnews.com Yanuar Riezqi Yovanda, Jakarta-TRIBUNNEWS.COM, Jakarta-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperhatikan dampak virus korona atau pandemi Covid-19, yang mulai membawa ke industri keuangan di industri ini. Layanan stres
— Berdasarkan berbagai indikator dan kondisi risiko, kondisi stabil sistem keuangan telah mempertahankan kinerja perantara yang baik sejauh ini.
Baca: Tidak ingin memblokir 245 proyek nasional selama pandemi Covid-19, Jokowi: Kami masih harus melanjutkan-di sisi lain, untuk memenuhi kondisi normal baru untuk memulai aplikasi di berbagai negara (OJK) Melihat peluang bagi sektor fisik negara untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan kapasitas ekspornya.
“Namun, tetap terapkan protokol sanitasi yang ketat,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo (Anto Prabowo) di Jakarta, Jumat (29 Mei 2020).
Anto menjelaskan apakah perbankan memiliki likuiditas dan permodalan yang cukup.
“Untuk mengurangi dampak resesi ekonomi dan menjaga ruang untuk memainkan peran perantara dalam industri jasa keuangan, Bank of Japan mengeluarkan banyak kebijakan stimulus baru pada hari Rabu,” katanya. Dia menambahkan bahwa pada saat yang sama, dengan penurunan ekonomi, kinerja sementara lembaga jasa keuangan pada bulan April 2020 telah membaik.
Membaca: Pertemuan dengan pengusaha, wakil ketua Kongres meminta UKM untuk mempromosikan transisi ekonomi – pinjaman bank meningkat sebesar 5,73% year-on-year (tahun-ke-tahun). Pada saat yang sama, pembiayaan piutang datang dari dana perusahaan keuangan tahun-ke-tahun Peningkatan 0,8%.

Dia menyimpulkan: “Dalam hal penggalangan dana, dana bank pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,08% year-on-year.”