Dipengaruhi oleh korona, Asosiasi UMKM meminta untuk menunda pembayaran tagihan listrik
Jakarta TRIBUNNEWS.COM – Asosiasi Usaha Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) meminta pemerintah untuk menunda pembayaran tagihan listrik untuk UMKM.
Ini lebih menguntungkan daripada menurunkan harga listrik ketika virus korona lazim. Dampak pada UKM. — “Pemerintah tidak perlu menurunkan harga listrik, tetapi hanya menunda pembayaran,” kata Presiden Ikusan Ingratubun dari Akumudo, yang menghubungi Kompas.com, Jumat (27/3) / 2020). Harga tidak perlu dikurangi. Padahal, menunda pembayaran dianggap lebih bermanfaat bagi UKM.
Baca: Agar Covid-19 tidak didistribusikan, PLN akan menghitung konsumsi daya rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Baca: YLKI merekomendasikan untuk menurunkan harga listrik untuk meringankan ekonomi masyarakat, terima kasih kepada Corona
Tertunda, ia mengatakan bahwa mungkin perlu beberapa bulan untuk membayar listrik di masa depan. Kemudian, ketika periode penundaan berakhir, UKM akan membayar listrik berdasarkan penggunaan bulan-bulan ini.
“Jadi, ketika membayar, itu harus mematuhi biaya penggunaan meter, termasuk waktu yang dihabiskan untuk Covid-19 beberapa bulan yang lalu,” ia mengumumkan. — Sebelumnya, YLKI mengusulkan untuk mengurangi tagihan listrik dari 900 VA menjadi 1300 VA, dan setidaknya mengurangi Rp 100 per kilowatt-jam dalam 3-6 bulan ke depan.
Ini adalah bentuk kompensasi bagi mereka yang berpenghasilan lebih tinggi yang terkena pandemi virus korona.
Tulus Abadi, Ketua Dewan Direksi Harian YLKI, mengatakan bahwa pandemi korona memiliki dampak ekonomi yang sangat signifikan terhadap pendapatan masyarakat, terutama bagi kelompok yang kurang beruntung yang bergantung pada pendapatan setiap hari untuk mata pencaharian mereka. — “Jadi, pemerintah harus mempertimbangkan kelompok ini, dan pemerintah harus sudah memberikan kompensasi untuk menghindari melemahnya daya beli mereka,” katanya dalam pernyataan tertulis, Kamis (2020/03/26).