Report oleh Tribunnews.com reporter Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta-PT Indonesia Kereta Api (Persero) atau KAI untuk menyesuaikan kondisi naik kereta jarak jauh dengan melepaskan Covid-19 Task Force (No. 9 tahun 2020) . –Perhatikan tentang standar dan persyaratan orang yang beradaptasi dengan cara baru dan normal untuk beradaptasi atau beradaptasi dengan masyarakat yang produktif dan aman dengan kebiasaan baru. Covid-19 .

KAI Joni Martinus, Wakil Presiden Hubungan Masyarakat, menjelaskan bahwa Penumpang harus selalu memberikan surat Covid-19 gratis, yang masih berlaku saat naik.

Namun, menurut SE No. 9 pada tahun 2020, masa berlaku PCR dan hasil tes cepat kini telah diperpanjang menjadi 14 hari.

“Dengan perpanjangan validitas hasil tes, penumpang yang melakukan perjalanan bolak-balik dalam waktu singkat tidak perlu melakukan pengujian ulang, selama masih berlaku hasil tes Covid-19,” Joni, Sabtu (27 Juni 2020) Diucapkan dalam sebuah pernyataan. Orang itu juga mengatakan bahwa semua orang di perjalanan harus mengamati dan mengikuti prosedur kesehatan memakai topeng, menjaga jarak, mencuci tangan, dan memasang aplikasi Care Protect. Joni mengatakan: “Secara umum, semua penumpang di kereta harus dalam kesehatan yang baik dengan suhu maksimum 37,3 derajat Celcius dan mengenakan pakaian lengan panjang atau jaket.” Penumpang yang bepergian ke dan dari Provinsi DKI di Jakarta harus memiliki Ijin Masuk dan Keluar DKI (SIKM) ).

“KAI berkomitmen untuk menghormati semua peraturan kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah untuk memastikan keselamatan dan keandalan kereta. Jonny menyimpulkan:” Sejak kereta api normal yang baru kembali beroperasi normal pada 12 Juni, hingga 26 Juni, KAI telah 379.109 penumpang layanan, termasuk 47.924 penumpang di kereta jarak jauh dan 331.185 di kereta lokal.

Selain itu, ada 8.287 penumpang potensial. Menolak untuk berpartisipasi karena mereka tidak memenuhi syarat.

Selain transportasi penumpang, KAI juga berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kargo kepada publik selama pandemi Covid-19, termasuk transportasi makanan, e-commerce, sepeda motor, dan layanan pengiriman ekspres lainnya dengan kereta api.