OJK mendesak pejabat menjadi tersangka Jiwasraya dan membutuhkan pengawasan dan tata kelola yang ketat
JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus Jiwasraya.

Salah satu tersangka adalah pejabat Otoritas Jasa Keuangan di Industri Pasar Keuangan (OJK). Terkait hal tersebut, OJK menyatakan dukungannya terhadap prosedur penegakan hukum. Premisnya adalah menghormati asas praduga tak bersalah, hal itu terkait kasus Jiwasraya di Kejaksaan Agung.
OJK bekerja sama dengan Kejaksaan Agung untuk mewujudkan sistem keuangan yang sehat, stabil, dan kredibel untuk melindungi konsumen dan mendorong pertumbuhan ekonomi. -Baca: Ini Pernyataan Hotman Paris tentang Identifikasi 13 Perusahaan Yang Dicurigai dalam Kasus Jiwasraya-Pengamat Pasar Modal Hans Kwee mengatakan secara umum OJK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola atau tata kelola industri jasa keuangan, khususnya industri permodalan. , Seperti izin investasi, dll, sudah sangat bagus. — “Saya tidak banyak berkomentar tentang ini (kasus Jiwasraya), tapi selama ini kebijakan Union Bank of Japan di pasar modal adalah membangun kepercayaan. Jumlah investor juga meningkat pesat, dan investor telah berkinerja baik. Ada aturan jual beli, otomatis penolakan, asimetri, tidak ada penggunaan RUPS untuk pembelian kembali saham, cukup pelonggaran aturan, ”ujarnya di Jakarta, Jumat (26 Juni 2020).
Baca: Kejaksaan Agung Ungkap Peran 13 Perusahaan dalam Kasus Jiwasraya: Ikut Operasi Penggorengan
Menurut Hans, saat pandemi Covid-19, pasar modal saat ini masih butuh bantuan otoritas. Dan dukungannya, OJK memberikan pengawasan dan regulasi yang baik.
“Tapi masalah pandemi datang dari luar yang masuk ke Indonesia, kemudian Indonesia juga menghadapi masalah kesehatan, lalu sektor keuangan karena khawatir akan volatilitas,” ujarnya. Layanan ini beroperasi penuh pada tahun 2014 dan dengan cepat diperbaiki, sehingga dapat sekali lagi membuktikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum yang baik telah memulihkan kepercayaan publik terhadap industri jasa. keuangan.
Baca: OJK Sebut Pejabatnya Disebut Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya- “Dalam konteks pencegahan, OJK bekerja dengan baik karena ada banyak regulasi untuk peralihan dari keuangan ke tingkat OJK. Pengawas Pasar OJK Banyak regulasi yang dikeluarkan dalam rangka pencegahan untuk merumuskan tata kelola yang baik bagi seluruh perusahaan dan pelaku di pasar modal (baik lembaga pendukung maupun profesional pendukung). Namun, keberadaan situasi ini berdampak pada pelaksanaan pengawasan terkait. ” Dijelaskan. Misalnya, relaksasi lembaga keuangan sudah ada dan dapat mendukung pemulihan dari dampak ekonomi Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ada Kasus Jiwasraya, OJK Wajib Ketat” Pengawasan dan tata kelola