Reporter Tribunnews.com Yanuar Riezqi Yovanda-Gubernur Jakarta-Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbicara tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang memiliki wewenang untuk menyetujui akuisisi bank investor asing di Indonesia. — Perry mengatakan bahwa selama pandemi korona atau Covid-19, tindakan otoritatif OJK diperlukan untuk menjaga industri perbankan tetap sehat.

Baca: General manager yang ditunjuk oleh Bukopin adalah Rivan Achmad Purwantono di industri perbankan — Baca: Pertanyaan Bank Nasional dan Komisi Sebelas Negara Bukopin akan memiliki antek asing di JOK – “Untuk membuat bank sehat Berbagai upaya dilakukan. Biarkan bank bekerja keras untuk memobilisasi dana dan melakukan intermediasi keuangan, “katanya. Oleh karena itu, BI dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) selalu mengikuti langkah yang diambil oleh OJK terhadap bank tertentu. Pada panggilan konferensi diadakan di Jakarta pada Kamis (18/6/2020).

“Ini juga termasuk partisipasi atau masuknya investor asing. Perry berkata:” Saya pikir kita harus menyerahkan kekuasaan kepada Komite Penyelenggara Olimpiade dengan kekuasaan dalam masalah ini. Perry menambahkan bahwa sebelum mengadopsi berbagai kebijakan, BOCOG harus terlebih dahulu berdiskusi dengan anggota KSSK yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. “Tentu saja, berbagai aspek ini dilakukan di KSSK Bahas. Secara keseluruhan, ada pertukaran informasi di dalam KSSK, tentu saja, kami akan berkoordinasi di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan.