Dapatkan izin OJK untuk menggunakan tautan media virtual agar berhati-hati di departemen pemasaran

Reporter Tribunnews.com Jakarta Choirul Arifin melaporkan-TRIBUNNEWS.COM, Jakarta-Perusahaan asuransi PT Prudential Life Assurance secara resmi telah menyetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempromosikan produk asuransi terkait ke virtual face-to-face unit. -Strategi Acara baru ini merupakan respon atas kebijakan terbaru OJK yang dijabarkan dalam Surat Edaran No. 18 / D.05 / 2020, yang berisi tentang penerapan penyesuaian teknis terhadap perusahaan asuransi yang memasarkan produk asuransi yang terkait dengan investasi (PAYDI) / Unity Link-
— Jens Reisch, CEO Prudential Indonesia, mengatakan pihaknya akan melakukan pemasaran pada produk virtual face-to-face unit link, serta menyediakan fungsi digital end-to-end yang terintegrasi dan sistem pemasaran PRU. Suatu metode yang dikembangkan dan dikelola langsung oleh Prudential itu sendiri.
Baca: Terimbasnya Pasar Domestik Corona, Prudential dan Eastspring Meminimalkan Gejolak Investasi Nasabah
Dia menjelaskan saat pandemi, Prudential Indonesia Produk virtual tatap muka yang telah ditautkan ke unit melalui sistem pemasaran PRU mewakili “ cepat tanpa harus mendekat. ” -Penjualan produk per unit melengkapi rangkaian produk asuransi tradisional. Ini akan diberikan melalui layanan virtual untuk pertama kalinya sejak 1 April 2020.
Ditambahkannya, metode PRU juga menambah kemudahan bagi nasabah / calon nasabah dalam proses pengajuan asuransi jiwa, sehingga proses mulai dari konsultasi hingga pengajuan menjadi lebih cepat dan mudah. Ini juga lebih aman tanpa mengunduh aplikasi lain, dan konsultasi, verifikasi dan konfirmasi (3C) hanya dapat dilakukan dalam tiga langkah sederhana.
Baca: Sandiaga Uno: Krisis akibat Covid-19 memberikan peluang dan kearifan bagi industri kreatif berbasis lokal-melalui layanan virtual semacam ini, prosesnya juga disebut sederhana. Pelanggan baru hanya perlu menambahkan tanda tangan digital. Pada saat yang bersamaan, pengguna yang telah menjadi nasabah Prudential Indonesia dapat memasukkan kode OTP yang dikirimkan oleh perusahaan. Jens mengatakan komitmen transformasi digital dalam beberapa tahun terakhir telah mendukung kemampuan Prudential Indonesia dalam menjual seluruh produk asuransi jiwa. -Sebelum mengeluarkan polis baru OJK, ia mendirikan infrastruktur digital terintegrasi untuk memenuhi kebutuhan nasabah, mulai dari pengajuan klaim, penerbitan polis asuransi, konsultasi dengan pemasar, hingga implementasi polis asuransi dan klaim yang dapat diajukan dan disetujui secara online. Informasi dengan cepat dan aman.