Pekerjaan menolak untuk bekerja, menciptakan undang-undang, pengusaha mengaku terkejut
JAKARTA TRIBUNNEWS.COM-Pengusaha kaget dengan sikap pekerja yang menolak membuat undang-undang ketenagakerjaan.
Pengusaha percaya bahwa hukum penciptaan lapangan kerja melindungi pekerja. -Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Hubungan Internasional (Kadin), mengatakan jaminan tenaga kerja dalam Undang-Undang Penciptaan Ketenagakerjaan akan meningkat seiring dengan peningkatan pengangguran, dan sebelumnya tidak ada jaminan tersebut. .
“Dengan undang-undang ini, jaminan kepada pekerja akan meningkat. Dengan tidak adanya jaminan sebelumnya, ini adalah pertama kalinya pengangguran dijamin. Ini adalah langkah perlindungan yang sangat penting yang disebutkan oleh Shenta. Mengutip, Jum’at (9/10/2020).
Membaca: Informasi Detail Pasal Menurut pemerintah, sebenarnya undang-undang melindungi hak cipta pekerja adalah hak pekerja-kata Shinta, untuk menjamin Penganggur-penganggur tidak hanya menerima pesangon dari perusahaan tempat mereka bekerja, tetapi juga pesangon pemerintah, menurut Shinta, hal ini akan sangat membantu para pekerja, terutama saat pandemi Covid-19. Pekerjaan rakyat berada dalam situasi yang rapuh. — Lebih lanjut, Shinta menambahkan, sebenarnya undang-undang tentang penciptaan lapangan kerja juga dapat mendorong wirausahawan untuk berinvestasi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang untuk mahasiswa dan mahasiswa pascasarjana .- “Saya rasa paling Yang dibutuhkan adalah siswa. Mereka butuh pekerjaan. Makanya saya kurang paham kenapa hasil evaluasi itu kontradiktif, “kata Shinta.

Shinta mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan sosialisasi mendalam tentang UU Cipta Karya. Di bidang ini, ia memberikan arahan penggunaannya. Informasi tentang sosialisasi media. Undang-undang tidak melibatkan pekerja dan organisasi buruh-Bagian 7 undang-undang dikenal untuk asuransi kerugian, yaitu, dinyatakan dalam Pasal 46 (A), Ayat (1) bahwa pemutusan hubungan kerja memberikan jaminan pengangguran Baik.